Surat Edaran nomor : 811/UN8/KU/2021 tentang Pengajuan bantuan UKT untuk mahasiswa terdampak bencana dapat di ajukan kepada pihak rektorat ULM paling lambat tanggal 05 Maret 2021. Disampaikan melalui email pnbp@ulm.ac.id
Kelengkapan administrasi melampirkan dokumen :
1) surat pernyataan terdampak bencana banjir yang diketahui oleh Kades atau Lurah setempat
2) foto rumah orang tua yang terdampak banjir
2) screenshoot biodata mahasiswa pada laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/