Sesuai dengan Surat Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan ULM No. 981/UN8/KU/2021 tanggal 28 januari 2021 maka berikut kami informasikan mekanisme pengajuan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak bencana. (terlampir). Demikian disampaikan. Terima kasih.