Yth. Mahasiswa Program Studi S1
Fakultas Teknik ULM
Banjarbaru/Banjarmasin

Menindaklanjuti Keputusan Rektor No. 129/UN/KU/2021 tanggal 18 Januari 2021 tentang Bantuan Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa ULM yang Terdampak Bencana, Surat Wakil Rektor bidang Akademik No. 275/UN8/SE/2021 tanggal 18 Januari 2021 tentang Perpanjangan Masa Pengisian Nilai, Pembayaran UKT dan Pengisian KRS dan Surat Wakil Rektor bidang Umum dan Keuangan No. 981/UN8/KU/2021 tanggal 28 Januari 2021 tentang Mekanisme Pengajuan Bantuan UKT bagi Mahasiswa yang terdampak Bencana, maka perlu disampaikan hal-hal berikut (terlampir)

Dekan