Setelah melalui serangkaian pembahasan intens antara pimpinan FT dan Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut maka mulai tanggal 21 September 2020 telah disepakati penandatanganan Kerja Sama (MoA) dalam hal INFRASTRUKTUR TATA KELOLA AIR PADA EKOSISTEM GAMBUT UNTUK PENGENDALIAN KERUSAKAN GAMBUT. Kerjasama ini merupakan tindaklanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara Rektor ULM dan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan https://ulm.ac.id/id/2020/06/17/klhk-dan-ulm-sepakat-tingkatkan-pengendalian-kerusakan-lingkungan/.
Perjanjian Kerjasama dituangkan dalam dokumen perjanjian Nomor : PKS.6/PKG/IP/PKL.0/9/2020 dan Nomor : 2543/UN8.1.31/KS/2020. Diharapkan kerjasama ini akan semakin berkembang di tahun-tahun mendatang dengan kegiatan yang lebih luas lagi cakupannya.