Berikut disampaikan Surat Dekan No. 2227/UN8.1.31/TU/2020 tanggal 1 September 2020 perihal Program pemberian kuota internet bagi Mahasiswa dan Dosen sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 821/E.E1/SP/2020 tanggal 27 Agustus 2020.
1. Pemberian bantuan kuota internet bagi Mahasiswa dan Dosen sebesar 50GB/bulan akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebagaimana surat terlampir;
… Selengkapnya dapat didownload melalui tautan yang tersedia.