Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat, bahwa usulan perubahan kategori UKT atau Pembebasan UKT periode Semester Genap 2021/2022 dapat diajukan melalui layanan “Perubahan Kategori UKT” (https://ft.ulm.ac.id/id/
Alasan perubahan kategori UKT yang dapat diajukan :
1. Ayah/penanggung biaya kuliah meninggal dunia
2. Ayah/penanggung biaya kuliah mengalami sakit menahun/cacat tetap
3. Ayah/penanggung biaya kuliah mengalami PHK
4. Ayah/penanggung biaya kuliah mengalami kebangkrutan usaha
5. Ayah/penanggung biaya kuliah pensiun
6. Ayah/penanggung biaya kuliah menjadi pesakitan
7. Ayah/penanggung biaya kuliah dalam pengampuan (gangguan jiwa)
8. Usaha Ayah/penanggung biaya kuliah pada sektor informal terdampak Pandemi COVID-19
9. Mempunyai saudara kandung yang kuliah dengan tarif UKT kategori III keatas
Alasan Pembebasan UKT Genap 2021/2022 yang dapat diajukan :
1. Mahasiswa Cuti Akademik Genap 2021/2022
2. Mahasiswa sudah Yudisium (menunggu periode wisuda)
Harap diperhatikan bahwa usulan HANYA DIPROSES apabila semua syarat kelengkapan
dipenuhi dan bukti fisik (hardcopy) telah diserahkan atau dikirim via pos/kurir ke POKJA
Keuangan dan Kepegawaian FT ULM pada tanggal yang telah ditentukan.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian kami ucapkan terima kasih.
#FTGesitMelayani #FTSmartCampus #FTGreenCampus #FTStopGratifikasi