FT e-Services: Layanan Legalisir
Untuk bisa mengisi menggunakan layanan ini, silakan login ke akun @ulm.ac.id terlebih dahulu.
Layanan ini digunakan untuk pengajuan :
1) Legalisir Ijazah,
2) Legalisir Transkrip Nilai, dan
3) Legalisir Sertifikat Akreditasi Program Studi
STANDAR PELAYANAN PUBLIK FT ULM
1) Legalisir Ijazah : https://bit.ly/SPP_IJZ
2) Legalisir Transkrip Akademik : https://bit.ly/SPP_TRS
3) Legalisir Akreditasi Prodi : https://bit.ly/SPP_Akre
PERHATIAN
Sebelum mengajukan permohonan melalui layanan ini, agar disiapkan :
1) File scan/foto kartu tanda identitas resmi (KTP/SIM) yang masih berlaku
2) File bukti pengisian kuesioner lulusan/alumni FT ULM periode tahun berjalan. Apabila belum melakukan pengisian kuesioner lulusan/alumni FT ULM,
silahkan mengisi melalui : https://ft.ulm.ac.id/id/tracer/ (pilih menu “Kuesioner Alumni”) atau melalui : https://ft.ulm.ac.id/id/kuesioner-alumni/
3) File bukti pengisian Kuesioner Pengguna Alumni FT ULM periode tahun berjalan (apabila saat ini sudah bekerja). Apabila belum melakukan pengisian kuesioner Pengguna Alumni FT ULM :
a. Mintalah Pimpinan Instansi/Perusahaan tempat anda saat ini bekerja untuk mengisi melalui : https://ft.ulm.ac.id/id/tracer/ (pilih menu “Kuesioner Pengguna Lulusan”), atau
b. Ajukan permohonan kesediaan mengisi Kuesioner Pengguna Alumni FT ULM kepada Pimpinan Instansi/Perusahaan tempat anda saat ini bekerja, melalui :
https://forms.gle/kjehYgDfXkcFNnZT8
4) Untuk cek status proses yang anda ajukan, klik : https://bit.ly/KENDALI_LEGALISIR
*) klik ikon di atas untuk mengakses formulir.