Yth.
Tenaga Pengajar (Dosen)
Mahasiswa Fakultas Teknik

Dengan hormat
Menindaklanjuti Surat Rektor ULM No. 3470/UN8/KU/2021 tanggal 20 Agustus 2021 perihal bantuan kuota data internet, perlu disampaikan beberapa hal berikut :
1. Bantuan kuota data internet mahasiswa dan dosen disalurkan langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
2. Injeksi kuota data internet dilakukan oleh masing-masing provider yang ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
3. Data mahasiswa dan dosen penerima bantuan kuota data internet diambil langsung oleh pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dari aplikasi PDDikti;
4. Berkenaan dengan hal tersebut, Fakultas Teknik kembali mengingatkan kepada Mahasiswa dan Dosen FT ULM untuk :
a. Melakukan updating data (terutama nomor seluler) melalui SIA ULM (untuk Mahasiswa) dan SISTER (untuk Dosen)
b. Memastikan nomor seluler yang didaftarkan dalam kondisi aktif, pulsa terisi dan bukan nomor pasca-bayar.
c. Updating data paling lambat dilakukan pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.