Berdasar SK Rektor ULM No. 975/UN8/WS/2021 Tanggal 27 April 2021 maka pada tahun 2021 ini FT kembali ditetapkan sebagai Unit Strategis Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) di lingkungan ULM. Untuk itu, setelah melaksanakan serangkaian program/kegiatan pembangunan ZI dilaksanakan evaluasi oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. Kegiatan evaluasi dilaksanakan mulai tanggal 24 s.d 28 Mei 2021. Kegiatan pembukaan dilaksanakan di Aula Prof. Fathurrazi (Gedung FT lt 3) diikuti oleh pimpinan ULM (Rektor dan seluruh wakil rektor), para dekan, direktur pascasarjana, dan Tim Pembangunan ZI-WBK FT. Selain itu, acara juga disiarkan secara online melalui media Zoom Meeting dan diikuti seluruh undangan (sekitar 157 peserta yang mengikuti online).

Kegiatan evaluasi ini sangat penting setidaknya dilihat dari 2 aspek, yaitu:
Pertama, dalam konteks pelaksanaan Reformasi Birokrasi di ULM. Reformasi Birokrasi merupakan upaya berkelanjutan yang setiap tahapannya memberikan perubahan atau perbaikan birokrasi ke arah yang lebih baik, dan merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan. Agar pelaksanaan reformasi birokrasi di ULM berjalan, maka perlu dilakukan pengelolaan yang baik. Untuk itu perlu adanya tim yang berperan melakukan pengelolaan Reformasi Birokrasi agar seluruh rencana aksi dapat dilaksanakan sesuai dengan target dan jadwal yang telah ditentukan. ULM perlu menyiapkan tim yang berperan sebagai pengarah, pelaksana, dan penilai mandiri. Tim pengarah dipimpin oleh Rektor; tim pelaksana dipimpin oleh Kepala Biro, dan tim penilai internal dipimpin oleh SPI ULM.

Salah satu yang menjadi tujuan reformasi birokrasi adalah area manajemen perubahan. Kehadiran Bapak/Ibu pimpinan universitas dan fakultas pada pagi ini terkait langsung dengan 4 kondisi yang ingin dicapai; yaitu (1) Para pimpinan dan seluruh jajaran dituntut semakin konsisten terlibat dalam melaksanakan reformasi birokrasi; (2) Untuk menciptakan perubahan pola pikir dan budaya kerja; (3) Menurunnya resistensi terhadap perubahan; dan (4) Budaya perubahan yang semakin melekat (embedded) pada setiap unit kerja di ULM.

Kedua, dalam konteks Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Melalui acara ini semua memiliki kesempatan untuk saling belajar dan memahami Pembangunan ZI menuju WBK. Akan menjadi keharusan bagi seluruh unit kerja baik Biro, Fakultas, Pascasarjana, maupun Lembaga di lingkungan ULM untuk melaksanakan Pembangunan ZI pada tahun-tahun mendatang. Untuk itu, melalui acara ini diharapkan dapat dipahami dan dilakukan langkah nyata Pembangunan ZI di masing-masing unit kerja. Tahun 2020 hingga 2021 kita melihat bagaimana FT berproses memahami konsep ZI hingga menerapkannya secara operasional untuk pelayanan yang lebih baik melalui berbagai inovasi. Tahun selanjutnya, ditargetkan semua fakultas, lembaga, dan biro lainnya harus melaksanakan Pembangunan ZI. Oleh karena itu apa yang sudah dilakukan FT dapat diadopsi dan menjadi standar minimal atau baseline sehingga unit kerja lain harus bisa lebih baik lagi.

Terlebih tahun 2021 ini ULM juga akan mengusulkan menjadi satker BLU. Jika nanti sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan dan ULM mulai menerapkan Pengelolaan Keuangan (PK) BLU maka kuncinya adalah pelayanan harus semakin baik. Disinilah perlunya fakultas dan lembaga melaksanakan Pembangunan ZI karena dalam Pembangunan ZI sangat berorientasi pada bagaimana menjadikan pelayanan yang lebih baik. Oleh karenanya penting sekali kehadiran semua unsur pimpinan dalam rangka memahami Reformasi Birokrasi dan Pembangunan ZI.