Berkenaan dengan program MBKM yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, maka kami menyampaikan sebagai berikut:
1. Berdasarkan Surat Wakil Rektor Bidang Akademik No. 2718/UN8/SP/2022 tentang Perubahan Tahapan Kampus Merdeka pada SIMARI, maka kegiatan KRS bagi mahasiswa yang mengikuti program MBKM tidak perlu mengisi KRS di SIMARI pada awal semester, namun akan didaftarkan oleh Operator FT pada menu Kampus Merdeka di SIMARI. Mata kuliah yang dikonversi dan nilainya akan diinput oleh Operator FT.
2. Tindaklanjut poin 1, mahasiswa diwajibkan untuk:
a. Berkonsultasi ke Dosen Penasihat Akademik terkait program MBKM yang akan diikuti.
b. Berkoordinasi ke Program Studi terkait mata kuliah yang akan dikonversi untuk program MBKM yang akan diikuti.
c. Mendaftar melalui layanan MBKM di Fakultas Teknik pada: https://ft.ulm.ac.id/id/mbkm-ft/
d. Mengupload KRS Sementara () di sistem layanan pada poin 2c.
3. Jika mahasiswa disaat bersamaan mengambil MK reguler (yang tidak dikonversi melalui MBKM), maka diwajibkan mengisi KRS di SIMARI.
4. Poin 1, 2 dan 3 dilakukan selama masa pengisian KRS yaitu 8-21 Agustus 2022.
5. Mahasiswa yang mendaftar Program Wirausaha Merdeka (PWM) dari Kementerian-ULM kemudian dinyatakan tidak lolos seleksi PWM, maka secara otomatis dialihkan menjadi peserta Program Bina Desa.
6. Mahasiswa pada poin 5 harus mendaftar kembali pada layanan MBKM FT selambat-lambatnya 2 hari setelah pengumuman seleksi PWM.
Demikian informasi disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.