Pendaftaran dibuka mulai Senin, 13 Juli 2020 s.d Jum’at 14 Agustus 2020 melalui laman admisiprofesi.ulm.ac.id.
Pendidikan Profesi Insinyur (PPI) ULM telah terakreditasi B (2019 sd 2024) yang merupakan salah satu dari 12 PSPPI yg telah terakreditasi di Indonesia
Ada 2 jalur perkuliahan:
1. Jalur Reguler, bg Sarjana Teknik/Sarjana Terapan/Sarjana Pendidikan Teknik/Sarjana Sains/D4 Teknik yg memiliki pengalaman keinsinyuran paling sedikit 2 tahun, jalur ini kuliah 2 semester, Semester 1: kuliah teori (6 SKS), Semester 2: magang/praktek keinsinyuran (18 SKS).
Jalur Reguler ini diharapkan Sarjana Teknik/Sarjana Terapan/Sarjana Pendidikan Teknik/Sarjana Sains/D4 Teknik yg sudah bekerja di bidang keinsinyuran, sehingga tempat kerjanya sekaligus tempat magangnya.
2. Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), bagi Sarjana Teknik/Sarjana Terapan/Sarjana Pendidikan Teknik/Sarjana Sains/D4 Teknik yg memiliki pengalaman lebih dari 2 tahun, dan telah memiliki pengalaman kerja keinsinyuran.
Jalur RPL merupakan program pengakuan atas pengalaman pembelajaran dan praktik kerja keinsinyuran lampau sehingga dapat disetarakan dengan 24 SKS. Jalur RPL hanya 1 semester dan tidak kuliah.
Syarat mengikuti PS-PPI ULM:
1. Syaratnya dapat dibaca pada Poster PS-PPI ULM
2. Wajib mengisi Formulir Pendaftaran dan FAIR (softfile tersedia).
3. Wajib mengikuti Wawancara Seleksi Masuk dengan membawa FAIR dan dokumen pendukung.
Kegiatan jalur kuliah RPL bagi yang lulus seleksi masuk:
1. Wajib mengikuti Kuliah perdana mengenai sistem perkuliahan, panduan penulisan artikel karya ilmiah, dan penjelasan pengisian Formulir Aplikasi Insinyur (FAIR)
2. Pengisian data diri online di SIMARI (untuk mendapatkan KTM)
3. Proses bimbingan pengisian FAIR 1 bulan dan dikumpul 3 rangkap—(bisa asistensi, via WA grup, dan email)
4. Proses pembuatan buletin Karya Tulis yang berisikan pengalaman selama praktek keinsinyuran max 4 halaman—(ada panduan format penulisan dan proses bimbingan bisa asistensi via WA group, dan email)
5. Wajib mengikuti Wawancara Ujian Jalur RPL oleh minimum 3 orang penguji-(perlu FAIR)
6. Pengumuman apakah lulus jalur RPL Penuh atau RPL sebagian.
7. Wajib mengikuti Seminar Buletin Karya Tulis mahasiswa—(mahasiswa sebagai penyaji dan peserta)
8. Pendaftaran ikut wisuda online (perlu input data dan judul karya tulis yang dibuat step 4)
9. Wajib mengikuti Pengukuhan Profesi Insinyur (sumpah profesi Insinyur) dan lulusan akan mendapatkan Ijazah/Sertifikat Profesi Insinyur (SPI).
Output PS-PPI ULM:
1. Gelar Insinyur dan ijazah/Sertifikat Profesi Insinyur yang berlaku seumur hidup —-SPI (Sertifikat Profesi Insinyur) yang dikeluarkan Perguruan Tinggi ULM.
2. Lulusan akan dibantu untuk didaftarkan menjadi anggota PII dan mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PII dengan nama dan gelar insinyur.
3. Draft FAIP untuk syarat mengikuti uji kompetensi Sertifikasi Insinyur Profesional oleh PII.
4. Dibantu pengurusan untuk mengikuti Workshop Sertifikasi Insinyur Profesional di PII.
5. Dibantu untuk pengajuan FAIP ke LSKI PII sampai dengan proses uji kompetensi dengan output SIP (Sertifikat Insinyur Profesional) /SKI (Sertifikat Kompetensi Insinyur).
6. Dibantu untuk mendapatkan STRI —(syarat STRI: SPI, KTA, dan SKI).
Catatan:
– FAIR: Formulir Aplikasi Insinyur yang berisikan pengalaman selama praktek keinsinyuran, dari FAIR akan dikonversi ke nilai mata kuliah.
– STRI: Surat Tanda Registrasi Insinyur yang merupakan ijin praktek insinyur dalam bekerja keinsinyuran yang berlaku 5 tahun, dikeluarkan oleh PII ( Persatuan Insinyur Indonesia), yang akan diperpanjang berdasarkan laporan PKB/CPD setiap 1 tahun
– FAIP : Formulir Aplikasi Insinyur Profesional, dokumen Sertifikasi Insinyur Profesional untuk uji kompetensi PII
– LSKI: Lembaga Sertifikasi Kompetensi Insinyur (LSP bentukan PII Pusat)
– Dosen PS-PPI ULM memiliki kualifikasi IPM= 25 orang. , IPU= 15 orang. dan ASEAN Eng. = 6 orang.
Biaya kuliah di PSPPI ULM:
– Kuliah jalur RPL:
Uang pendaftaran: Rp.500.000
SPP: Rp.6.000.000,-/semester (ditempuh hanya 1 semester)
– Kuliah Jalur Reguler:
Uang pendaftaran: Rp.500.000
SPP: Rp.6.000.000,-/semester (ditempuh 2 semester)
Khusus jalur reguler ini akan mendapatkan insentif pada akhir semesternya jika aktif mengikuti perkuliahan. Besarannya maksimal Rp. 3.000.000,-
– Biaya pengukuhan insinyur ditanggung dan dikelola mahasiswa.
==================
Bagi mahasiswa yang sudah lulus insinyur yang ingin lanjut mengambil Insinyur Profesional dan STRI di PII maka biaya uji kompetensi di PII (bayar ke PII):
– Kartu Tanda Anggota PII: Rp.400.000
– Sertifikat IPP: Rp.1.100.000
-Sertifikat IPM: Rp.1.650.000
-Sertfikat IPU: Rp.2.200.000
– STRI: Rp.500.000
– Jika memenuhi min IPM akan ada wawancara ke PII pusat dengan biaya ditanggung pengusul.