Berikut ini disampaikan SK Rektor No 1202 Tahun 2020 tentang Penetapan Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2020. Mahasiswa yang bersangkutan wajib mengisi surat pernyataan penerima KIP tahun 2020. Disampaikan pula undangan kepada calon penerima penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk menghadiri acara pada hari Minggu, 18 Oktober 2020 melalui aplikasi Google Meet. Rincian informasi selengkapnya bisa dilihat di dua tautan berikut ini: