A. Bagi mahasiswa Prodi Arsitektur Angkatan 2017 dan 2018 yang berminat mengikuti Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) dapat mengikuti 3 program yang ditawarkan, sbb:
1. Proyek Kemanusiaan :
Nama Proyek : Pembangunan Huntara (Program IAI Kal-Sel).
Lokasi : Kec. Batu Benawa dan Hantakan
Lama kegiatan : 1 semester
Konversi SKS : Peserta kegiatan ini akan mendapat pengakuan sebanyak (maksimal) 11 SKS dengan rincian konversi untuk MK sbb: (mahasiswa tidak perlu mengikuti MK ini namun memprogramkan pada KRS Semester Genap 2020/2021)
a. MK Pilihan I (2 sks)
b. MK Pilihan II (2 sks)
c. MK Pilihan III (2 sks)
d. MK PKL (3 sks)
e. MK Kapita Selekta (2 sks)
Pembimbing : Bpk. Akbar Rahman. / Bpk. Pakhri Anhar.
2. Proyek Membangun Desa: Pembuatan Masterplan Desa Wisata
Nama Proyek : Pembuatan Masterplan Desa AgroWisata
Lokasi : Tanah Bumbu
Lama kegiatan : 1 semester
Konversi SKS : Peserta kegiatan ini akan mendapat pengakuan sebanyak (maksimal) 11 SKS dengan rincian konversi untuk MK sbb: (mahasiswa tidak perlu mengikuti MK ini namun memprogramkan pada KRS Semester Genap 2020/2021)
a. MK Pilihan I (2 sks)
b. MK Pilihan II (2 sks)
c. MK Pilihan III (2 sks)
d. MK PKL (3 sks)
e. MK Kapita Selekta (2 sks)
Pembimbing : Bpk. Akbar Rahman. / Bpk. Bani NM.
3. Kegiatan Magang di Industri Konstruksi
Nama Industri : (mahasiswa bebas mengusulkan)
Lokasi : (mahasiswa bebas mengusulkan)
Lama kegiatan : 1 semester
Konversi SKS : Peserta kegiatan ini akan mendapat pengakuan sebanyak (maksimal) 20 SKS dengan rincian konversi untuk MK sbb: (mahasiswa tidak perlu mengikuti MK ini namun memprogramkan pada KRS Semester Genap 2020/2021)
a. MK Pilihan I (2 sks)
b. MK Pilihan II (2 sks)
c. MK Pilihan III (2 sks)
d. MK PKL (3 sks)
e. MK Kapita Selekta (2 sks)
f. MK lainnya (9 SKS) dapat diusulkan pada semester 7
Pembimbing : Bpk. Bani NM. / Ibu Ira Mentayani
B. Bagi mahasiswa yang berminat bisa segera menghubungi dosen pembimbing untuk mendaftar dan meminta persetujuan.
C. Jika diperlukan untuk menyesuaikan MK/SKS maka usulan KRS yang sudah diajukan bisa direset ulang melalui staf akademik (Abi Yanti) setelah mendapat persetujuan dosen PA dan Pembimbing MBKM.
D. Untuk MK/SKS lain yang harus diambil pada semester 6 (di luar MK yang dikonversi untuk MBKM) maka mahasiswa tetap mengikuti perkuliahan sebagaimana yang ada (reguler-online)
E. Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan melalui emailĀ wd1.ft@ulm.ac.id