Manajemen
Perubahan

Penataan
Tata Laksana

Penataan Sistem
Manajemen SDM

Penguatan
Akuntabilitas

Penguatan
Pengawasan

Peningkatan Kualitas
Pelayanan Publik

IV. Penguatan Akuntabilitas

IV.1. Keterlibatan Pimpinan

IV.1.a. Pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Perencanaan
Seluruh pimpinan FT terlibat dalam penyusunan perencanaan. Hasil perencanaan dituangkan dalam Dokumen Rencana Strategis (Renstra ) FT Tahun 2020-2024 yang dilaksanakan melalui Rapat Kerja Tahun 2020. Dekan, Wakil Dekan, Koordinator Program Studi, Koordinator Laboratorium, Ketua Senat, Unit Penjaminan Mutu serta kabag dan subbag terlibat dalam penyusunan rencana tahunan. Dokumen perencanaan yang disusun meliputi :
  1. Dokumen Renstra FT 2020-2024 disusun berdasar Renstra ULM 2020-2024. Dalam Renstra FT 2020-2024 ditetapkan program-program dan kegiatan-kegiatan yang diturunkan (cascading) dari sasaran strategis yang ada. Seluruh program dan kegiatan juga dilengkapi dengan target dan indikator kinerja yang merupakan turunan dari indikator kinerja ULM. Dalam dokumen perencanaan ini tergambar jelas rumusan visi hingga kegiatan (output) yang harus dilaksanakan untuk mencapai visi FT tersebut.
  2. Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) disusun setelah dilakukan Rapat Kerja tahunan ULM. Dengan mengacu pada seluruh program dan kegiatan serta target dan capaiannya yang sudah ditetapkan dalam Renstra selanjutnya masing-masing Program Studi dan Laboratorium menetapkan program dan kegiatan berdasar Renstra yang ada. Selain itu mereka juga harus menetapkan target dan capaian dari masing-masing kegiatan sesuai Indikator Kinerja FT. Dengan demikian maka anggaran yang disusun benar-benar berbasis pada program dan kegiatan serta hasilnya berbasis output untuk mendukung pencapaian IK FT. Seluruh dokumen RKAT terintegrasi dan terkolaborasi dalam 1 database RKAT FT 2021. Dengan sistem perencanaan seperti ini maka kontrol dan pengawasan menjadi sangat efektif dan efisien.
  3. Selanjutnya Renstra FT 2020-2024 dan RKAT FT ditindaklanjuti melalui mekanisme Rapat Pimpinan FT tiap bulan dan dilaksanakan monitoring pencapaian kinerja setiap bulan juga pada Rapat Pimpinan Rutin Bulanan setiap hari Rabu, minggu pertama.
.
Bukti Dukung Keterlibatan Pimpinan pada penyusunan Perencanaan:
IV.1.b. Pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Perjanjian Kinerja

Pimpinan fakultas terlibat dalam penyusunan perjanjian kinerja Perjanjian Kinerja di lingkungan ULM dikelola melalui SIMPERJA yang di dalamnya terdapat tahapan mulai penetapan kinerja, pelaporan, dst

.

Bukti Dukung Keterlibatan Pimpinan pada penyusunan Perjanjian Kinerja:

IV.1.c. Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala

Seluruh pimpinan unit kerja di ULM terlibat dalam pemantauan pencapaian kinerja dan menindaklanjuti hasil pemantauan. Pemantauan kinerja dikoordinasi oleh Bagian Perencanaan ULM yang secara rutin meminta da melaporkan capaian kinerja setiap 3 bulan (triwulan) melalui Aplikasi SIMPERJA ULM.

.

Bukti Dukung Pimpinan Memantau Pencapaian Kinerja:

IV.2. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja

IV.2.a. Dokumen perencanaan sudah ada
Ada dan lengkap .
Bukti Dukung Dokumen Perencanaan:
IV.2.b. Dokumen perencanaan telah berorientasi hasil
Ya, perencanaan telah berorientasi hasil .
Bukti Dukung Dokumen Perencanaan berorientasi hasil:
IV.2.c. Terdapat Indikator Kinerja Utama (IKU)
Ada, Indikator Kinerja Utama (2019) dan Indikator Kinerja Utama (2020) .
Bukti Dukung Indikator Kinerja Utama:
IV.2.d. Indikator kinerja telah SMART

Seluruh indikator kinerja unit kerja telah SMART;


Bukti Dukung Indikator Kinerja telah SMART:

IV.2.e. Laporan kinerja telah disusun tepat waktu
Ya, .
Bukti Dukung Laporan Kinerja disusun tepat waktu:
IV.2.f. Pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja
Seluruh pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja;
Bukti Dukung Pelaporan Kinerja telah memberikan informasi kinerja:
IV.2.g. Terdapat upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja
Upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja selalu dilakukan. Untuk tenaga dosen meliputi pelatihan AA, Pekerti, Pelatihan Penulisan Jurnal, Pelatihan Pembuatan Proposal Penelitian, Pelatihan Kegiatan PkM, dll Untuk tenaga pendidikan meliputi Pembekalan Teknis Bagi Pejabat Pembuat Komitmen/ PPK, Pelatihan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun .
Bukti Dukung Peningkatan Kapasitas SDM:
IV.2.h. Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten
Pengelolaan akuntabilitas kinerja, khususnya bidang akademik yang dilaksanakan oleh Dosen semuanya sangat berkompeten. Hal ini dapat dilihat dari Laporan BKD yang rutin dikumpulkan dan semuanya menunjukkan hasil MEMENUHI. Adapun pengelolaan akuntabilitas kinerja yang dilaksanakan oleh tenaga kependidikan juga sudah berkompeten. .
Bukti Dukung Pengelolaan Akuntabilitas kinerja dilaksanakan SDM kompeten:
Pergi ke Atas